Direktur Utama berwenang merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan dan program umum perusahaan sesuai dengan batas wewenang yang diberikan oleh komisaris.
Tugas direktur utama adalah menjadi koordinator, komunikator, pengambil keputusan pemimpin, pengelola, sekaligus eksekutor sebagai berikut.
Dalam tugas sebagai direktur operasional adalah seorang yang memiliki tanggung jawab terhadap semua kegiatan operasional perusahaan seperti merencanakan, mengarahkan, pelaksanaan dan mengawasi seluruh kegiatan operasional perusahaan sebagai berikut:
Dalam tugas sebagai direktur pemasaran bertanggung jawab pada operasi pemasaran dengan secara keseluruhan perusahaan seperti merencanakan, mengarahkan dan mengawasi seluruh kegiatan pemasaran dalam perusahaan sebagai berikut :
Dalam hal bertugas sebagai Direktur Keuangan memiliki tanggung jawab terhadap semua kegiatan Keuangan perusahaan seperti merencanakan, mengarahkan, pelaksanaan dan mengawasi seluruh kegiatan Keuangan dalam perusahaan sebagai berikut:
Dalam hal sebagai direktur personalia bertugas mengembangkan sistem perencanaan personalia serta mengendalikan suatu kebijakan untuk para pegawai. Selain itu, personalia juga melayani kebutuhan administrasi pegawainya dan melaksanakan pembinaan untuk pengembangan staff administrasi. Tugas sebagai direktur personalia adalah sebagai berikut.